Ejaan baku adalah adalah ejaan yang benar, sedangkan ejaan tidak baku adalah ejaan yang tidak benar atau ejaan salah. Dalam Pedoman Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat. Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur.
Pengembangan ragam bahasa baku memiliki tiga ciri atau arah, yaitu:
1. Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Di sini, baku atau standar berarti tidak dapat berubah setiap saat.
2. Bersifat kecendikiaan. Sifat ini diwujudkan dalam paragraf, kalimat, dan satuan-satuan bahasa lain yang mengungkapkan penalaran dan pemikiran yang teratur, logis dan masuk akal
3. Keseragaman. Di sini istilah “baku” dimaknai sebagai memiliki kaidah yang seragam. Proses penyeragam bertujuan menyeragamkan kaidah, bukan menyeragamkan ragam bahasa, laras bahasa, atau variasi bahasa.
Kata baku Tidak baku
Atap Atep
Apotek apotik
pendidikan Pendidian
Kalau Kalo
Habis Abis
Dalam Dalem
Subuh subueh
Senin Senen
Mantap Mantep
Pergi Pegi
hilang Ilang
Atlet atlit
Bus Bis
System Sistim
Konkret Kongkrit
Hakikat Hakekat
Kaidah Kaedah
Nasihat Nasehat
Taksi taxi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar